Monday, January 14, 2019

Beginilah Shopee Tak Ingin Regulasi Pajak e-Commerce Membuat UMKM Mundur


Direktur Shopee Indonesia Handika Jahja menuturkan, pihaknya akan memberi dukungan peraturan apa pun yg ditempatkan pemerintah selama gak merugikan usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM) . Masalah ini sehubungan dengan pemberlakuan Ketetapan Menteri Keuangan Nomer 210/PMK. 010/2018 mengenai Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan lewat Mode Elektronik. " Dari sisi detilnya kita tetap omongin seperti apakah yg pas. Tetapi mudah-mudahan rules yg terbuat kelak tdk memundurkan, tetapi tentunya memajukan UKM di e-commerce, " tutur Handika di kantor Shopee, Jakarta, Senin (14/1/2019) .

Artikel Terkait : Regulasi
Handoka menuturkan, jadi aktor e-commerce, Shopee pingin peraturan yg laku mesti sesuai sama arah khusus, yaitu peningkatan UMKM. Tetapi, Handika gak dengan cara gamblang mengatakan apa Shopee memberi dukungan peraturan itu ataukah tidak. Menurutnya, pandangan beragam e-commerce akan diungkapkan satu pintu lewat Idea. Dia ikut malas menjawab waktu di tanya apa ketentuan itu memberatkan UMKM lantaran ditarik pajak. Menurutnya, ketentuan itu belumlah pas diresmikan waktu ini. " Kita lebih lihat waktu serta tempat saja buat persiapan dari semua satu eksositem, dimulai dengan aktor, penjual, konsumen, " kata Handika. Handika memberi tambahan, sekian lama ini beberapa seandainya dikerjakan audiensi pada Kemenkeu dengan aktor e-commerce membicarakan masalah pajak serta peningkatan UMKM. Tetapi, Handika mengaku kalau ketetapan itu belumlah sesuai sama yg dibicarakan sekian lama ini. " Saatnya kurang pas saja, dimana yg dikeluarin belumlah sesuai sama yg paling akhir kita diskusikan, " kata Handika. Handika menuturkan, jangan sempat peraturan itu bikin UMKM tinggalkan e-commerce serta kembali berjualan di social media.

Simaklah : Konsolidasi
Dia memandang hal semacam itu satu kemunduran dalam keekonomian. Dikarenakan, penjualan melaluo social media gak terjamin keamanannya, baik dari bagian penjual atau konsumen. Oleh lantaran itu, Handika mengharap tetap ada bahasan selanjutnya tentang peraturan buat mengendalikan e-commerce serta UMKM partner. " Kita kan semua aktor e-commerce pengin bareng-bareng ikut, kita diskusi agar ada win-win solution buat semua. Pentingnya buat UMKM tersebut, " ujarnya.

No comments:

Post a Comment

Industri Kreatif dalam Bidikan Para Pengusung Modal

Saat ini, pesan kopi di cafe dapat dikerjakan melalui aplikasi. Warunk Upnormal serta Fore Coffee udah mengawalinya. Di Warunk Upnormal, pen...