Tuesday, September 24, 2019

Hingga Akhir Agustus 2019, Penerimaan Pajak Rp801,16 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak s/d Agustus 2019 sebesar Rp801, 16 Triliun. Jumlahnya itu baru menggapai 50, 78% dari tujuan Rp1. 577, 56 triliun dalam Budget Penghasilan serta Berbelanja Negara (APBN) 2019.
Lambannya perkembangan penerimaan pajak didorong kian nyata-nyatanya perlambatan ekonomi global. Dimana beberapa negara maju mulai alami perlambatan ekonomi yg beresiko pada ekonomi nasional.
" Keadaan ekonomi alami penurunan, sampai-sampai perusahaan-perusahaan, membayar pajak lebih rendah ketimbang dua tahun berturutan. Ini harus kita cermati sebab perlemahan ini melukiskan mereka mengmelawan kondisi keadaan yg kurang baik, " tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa, (24/9/2019) .

Sambung ia menerangkan, semua model pajak penting alami desakan sampai Agustus 2019. Pajak Pendapatan atau PPh 21 tersebut sebesar Rp102, 13 triliun, cuma tumbuh 10, 6%, jauh dibawah perkembangan akhir Agustus 2018 yg sebesar 16, 46%.

" Perusahaan-perusahaan di Indonesia kian rendah membayarkan pajak sebab memang bisnisnya terpengaruh iklim usaha global sebab eskalasi perang dagang di antara Amerika Serikat serta China, rendahnya harga komoditas, sampai kesulitan geopolitik serta kemanan di banyak lokasi, " katanya

Baca Pula :
Masalah Iuran BPJS, Sri Mulyani : Keterpihakan Pemerintah ke Rakyat Sangatlah Banyak
Makin Penerimaan Negara, Produksi SKM serta SPM Harus Di kombinasi


Ia merinci buat PPh 22 Import yg sebesar Rp36, 60 triliu, cuma sanggup tumbuh 0, 6% dari tahun awalnya yg sanggup tumbuh 25, 5%. PPh Orang Pribadi tersebut sebesar Rp8, 91 triliun atau tumbuh 15, 4%, meski sebenarnya tahun yang kemarin sanggup tumbuh 21, 1%.

Tidak hanya itu, PPh Tubuh cuma terkumpul Rp155, 62 triliun atau tumbuh 0, 6%, dan diakhir Agustus 2018 sanggup tumbuh 23, 3%. Dan PPh final sebesar Rp76, 05 triliun atau cuma sanggup tumbuh 6, 1% dari yg awalnya sanggup tumbuh 11%. Simak Juga : PPH 21

PPh kasus 26 bahkan juga alami kontraksi, yaitu tumbuh negatif 5, 8% atau cuma terkumpul Rp36, 29 triliun. Meski sebenarnya akhir Agustus 2018 sanggup tumbuh positif menggapai 28, 5%. Pajak Bertambahnya Nilai (PPN) Dalam Negeri pula alami kontraksi atau tumbuh negatif 6, 5% atau cuma sanggup terkumpul Rp167, 63 triliun.


Dimana pada tahun awalnya sanggup tumbuh positif 9, 2%. Tidak hanya itu PPN Import terkumpul sebesar Rp111, 2 triliun atau tumbuh negatif 6%dari tahun awalnya yg sanggup tumbuh positif 27, 4%. Artikel Terkait : cara membaca resistor

" Per sektornya tampil industri pemrosesan ketimbang tahu lalu perkembangan pajaknya negatif, begitu pula perdagangan, konstruksi, serta pertambangan. Kegaiatan ekonomi alami resiko pelemahan ekonomi global, " pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Industri Kreatif dalam Bidikan Para Pengusung Modal

Saat ini, pesan kopi di cafe dapat dikerjakan melalui aplikasi. Warunk Upnormal serta Fore Coffee udah mengawalinya. Di Warunk Upnormal, pen...